Menag: ASN Kemenag Harus Hadir Memberi Solusi di Tengah Masyarakat

By Admin

nusakini.com--Pelayanan aparatur Kementerian Agama di tengah masyarakat harus menghadirkan solusi, baik terkait dengan peran regulator maupun peran teknis yang melekat dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi vertikal Kementerian Agama. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Rapat Kerja Sinkronisasi Penyusunan Program dan Anggaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Barat di Raja Ampat, Selasa (23/05) malam, meminta perhatian ASN Kemenag terkait dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja.

Menurutnya, setiap program harus mampu menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat, terutama menyangkut bimbingan, pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan umat beragama secara berkualitas dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. 

"ASN Kemenag harus menjadi solusi di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pelayanan,"ujar Menag. 

Menag yang didampingi Direktur Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Mastuki berharap, dalam kegiatan raker ini dibahas isu-isu aktual, termasuk kendala, solusi dan inovasinya. Kemampuan, kecepatan dan kecermatan aparatur kita dalam menyikapi isu-isu aktual baik dalam lingkup internal Kementerian Agama maupun lingkup eksternal perlu semakin ditingkatkan. 

Menag juga berharap, rapat kerja ini menjadi sarana dalam menciptakan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan perencanaan program kerja secara komprehensif dan terintegrasi antara satker pusat dan daerah Serta pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel serta peningkatan kualitas laporan keuangan tahunan yang kita sajikan kepada publik. 

"Semoga dalam pelaksanaan anggaran 2017 ini, kita dapat mencermati dan mengantisipasi masalah-masalah pokok yang masih dihadapi dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, dan diingatkan kembali agar penyerapan anggaran harus dari sekarang, jangan menunggu, harus ada keberanian merubah program jika program tersebut benar-benar dirasakan tidak signifikan, maka tidak perlu dilaksanakan," ujar Menag menegaskan. 

Dikatakan Menag, peningkatan akuntabilitas tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan negara dan sasaran kinerja pemerintah pada Kementerian Agama antara lain tercermin dari berkurangnya temuan hasil pemeriksaan BPK. 

Menag Lukman mengatakan, predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2016 bukan tujuan akhir, tetapi hanyalah pengukur sejauh mana kita mampu menyajikan laporan yang akuntabel, transparan dan kepatuhan (compliance) terhadap regulasi yang berlaku disampaikan 

"Kita harus mampu menyajikan laporan yang akuntabel, transparan dan kepatuhan (compliance) terhadap regulasi yang berlaku," ucap Menag. (p/ab)